Selasa, 29 Maret 2011

TAKWIL dan TAFWIDH

oleh Sisa Daweut Gata

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله الذى هدانا لهذا وما كن لنـتهدي لو لا أن هدانا الله

والصلاة والسلام على سيدنا محمد رسول الله

وعلى آله وصحبه الفائزين برضا الله

وبعد



Berbicara masaalah bersemanyam (istiwa`) tentu kita berbicara masalah ayat mutasyabihat (ayat-ayat yang mengindikasi ada penyerupaan Allah dengan makhluk). Rumitnya masalah ini karena kita belum memahami masalah ayat mutasyabihat, mudahnya masalah ini jika kita telah memahami penafsiran terhadap ayat mutasyabihat. Mengurai masalah ini kami berpijak pada kitab Tuhfatul Murid ‘ala Jauharah Tauhid. Kitab karya Syaikh Ibrahim bin Muhammad al-Bajury ini adalah syarahan (uraian) terhadap kitab Syaikh Ibrahim al-Laqani yang bernama Jauharah Tauhid. Syaikh Ibrahim al-Laqani berkata:



و كل نص أوهم التشبـيها >< أوله أو فوض و رم تنـزيها

dan setiap NASH yang mengindikasi kepada tasybih (penyerupaan) >< TAKWIL olehmu atau TAFWIDH olehmu dan campaklah segala keraguan

Mengurai bait ini, Syaikh Ibrahim al-Bajury berkata: Maksud dengan “Nash” disini adalah lawan dari kata qiyas, istinbat dan ijma’ yaitu al-Quran dan Hadits bukan lawan “kalimat dhahir”. Maksud “auhamat tasybiha” adalah Ayat atau Hadits yang mengindikasi adanya penyerupaan Allah dengan makhluk pada dhahir kalimatnya. Maksud dari “Awwil hu” adalah menghamal arti kalimat sebalik arti dhahirnya dengan menyatakan dan menentukan arti yang dimaksudkan dari kalimat tersebut. Jadi maksud “awwil hu” adalah Takwil Tafshili (terperinci) yaitu penakwilan yang menyatakan arti yang dimaksudkan dari sebuah kalimat. Takwil Tafshili ini merupakan mazhab Ulama Khalaf, yaitu Ulama pada masa setelah 500 Hijriyah, ada juga yang mengatakan Khalah adalah Ulama setelah 3 generasi, Shahabat, Tabi’ dan Tabi’ Tabi’in. Maksud dari “Fawwidh” adalah tafwidh (menyerahkan kepada Allah) setelah Takwil Ijmali (umum/global) yaitu memalingkan lafahd dari arti dhahirnya setelah itu menyerahkan maksud dari kalimat tasybih itu kepada Allah. Tafwidh setelah Takwil Ijmali merupakan pengangan Ulama Salaf, yaitu Ulama sebelum 500 tahun Hijriyah, ada juga yang berpendapat Ulama dalam 3 generasi, Shahabat, Tabi’ dan Tabi’ Tabi’in. Metode Ulama Khalaf LEBIH ilmiyah dan lebih kokoh karena dalam pendapat ini terdapat penjelasan secara terperinci dan mampu menolak bantahan ke-Esaan Allah. Pendapat ini lebih Rajih (kuat) karena itu dalam meletakt susunan kalimat bait (syair) kitabnya pengarang lebih mendahulukan pendapat Ulama Khalaf (Takwil [tafshili]) dari pada pendapat Ulama Salaf (Tafwidh [setelah takwil ijmali]). Adapun metode Ulama Salaf LEBIH selamat karena metode ini melepaskan diri dari menentukan sebuah makna yang mungkin saja makna tersebut tidak dimaksudkan oleh Allah. Sedikit kami tambahkan, kami gunakan huruf kapital kata LEBIH untuk penekanan bahwa, kita tidak bisa mengatakan Ulama Khalaf tidak selamat dan Ulama Salaf tidak ilmiyah, kedua Ulama Salaf dan Khalaf selamat dan ilmiyah, hanya saja mereka mempunyai kelebihan masing2. Maksud dari “wa rum tanziha” adalah, yakinlah bersih dan suci (tidak ada) pada Allah dari sifat-sifat yang tidak layak pada-Nya. Dari uraian ini dapat kita fahami bahwa, Ulama Salaf dan Ulama Khalaf sepakat pada Takwil Ijmali. Maksud Takwil Ijmali adalah memalingkan kalimat tasybih dari makna dhahirnya (arti secara bahasa) yang mustahil pada Allah. [NB: kalimat tasybih secara bahasa mempunyai sebuah arti yang arti atau maknanya mustahil diisbatkan atau dinisbahkan kepada Allah. red] Setelah sepakat pada tidak mengartikan makna dhahir YANG TIDAK LAYAK PADA ALLAH, pada langkah selanjutnya antara Ulama Salaf dan Ulama Khalaf berbeda pandangan untuk : a. Menentukan makna yang dimaksudkan pada kalimat tasybih, atau b. Tidak menentukan makna yang dimaksudkan. Ulama Khalaf memilih menentukan makna yang dimaksudkan pada kalimat tasybih sedangkan Ulama Salaf memilih tidak menentukan makna yang dimaksudkan dari sebuah kalimat tasybih. Dalam menentukan langkah kedua ini Ulama Salaf dan Ulama Khalaf sama-sama berpegang pada surat: Ali Imran ayat: 7

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ << وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ (آل عمران : ٧

Artinya : Dia-lah yang menurunkan al-Kitab (al-quran) kepada kamu, di antara (isi) nya ada ayat-ayat muhkamat (jelas maksudnya) itulah pokok-pokok isi al-Quran dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat (tidak difahami maksudnya). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat dari padanya untuk menimbulkan fitnah (karena mereka tidak menyadari telah terjerumus dalam ayat mutasyabihat) dan untuk mencari-cari penafsirannya, [a]. >> dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya. Mereka berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi tuhan kami" dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS: Ali Imran. 7)

[b]. >> dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi tuhan kami" dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS: Ali Imran. 7)



Ulama Khalaf berpendapat bahwa kalimat الرَّاسِخُونَ di’athafkan kepada lafadh اللَّهُ dan jumlah يَقُولُونَ آَمَنَّا merupakan jumlah msuta`nafah (permulaan baru) untuk bayan (menjelaskan) sebab iltimas takwil. Terjemahan [a] merupakan terjemahan berdasarkan pendapat Ulama Khalaf.
Ulama Salaf berpendapat bahwa kalimat الرَّاسِخُونَ merupakan isti`naf. Terjemahan [b] merupakan terjemahan berdasarkan pendapat Ulama Salaf.

Kedua penafsiran ini bukanlah berdasarkan keinginan dan hawa nafsu, untuk lebih jelasnya silahkan buka kembali Tafsir Ibnu Katsir. Kita akan menemukan dalil-dalil kuat tentang kedua penafsiran ini. Kedua penafsiran ini adalah benar. Kami belum memriksa Terjemahan al-Quran dalam bahasa Indonesia maupun lainnya, namun kami rasa Terjemahan al-Quran yang beredar di Indonesia merupakan terjemahan berdasarkan pendapat Ulama Salaf (terjemahan [b]) karena terjemahan al-Quran dalam bahasa Indonesia sering berdasarkan Tafsir Jalalain tanpa mengikut sertakan syarahan Syaikh Ahmad Shawi.



Maaf, sedikit kami singgung masalah Tafsir, kita kadang mengartikan Terjemahan sebagai Tafsir, padahal ini jauh panggan dari api. Karena itu sungguh sangat tidak pantas bermodalkan sebuah terjemahan memahami sebuah problema dalam agama apalagi memutuskan sebuah hukum hanya berdasarkan terjemahan. Perbedaan penafsiran pada contoh diatas bukanlah pada kalimat (kosa kata) yang terdidiri dari beberapa huruf. Perbedaan diatas timbul hanya dari memahami makna dari sebuah huruf, yaitu و. Ulama Khalaf berpendapat و dibelakang kalimat الرَّاسِخُونَ adalah و ‘athaf, sedangkah Ulama Salaf berpendapat و isti`naf. Hanya karena satu و timbul perbedaan pendapat yang sampai pada masa kita sekarang ini masih timbul perselisihan. Hati-hatilah saudaraku, al-Quran adalah Kalam Allah.



Shahabat dan Imam mazhab semuanya beri’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah. Berdasarkan uraian diatas, pada masalah Istiwa Allah Ahlussunnah wal Jama’ah mempunyai dua pandangan

Pendapat Khalaf yang menyatakan dan menentukan makna kalimat tasybih. Ulama Khalaf menentukan makna istiwa` adalah istila` (menguasai) dan al-milku (memiliki)
Pendapat Salaf yang tidak menentukan makna kalimat tasybih serta tidak menerima makna (arti) dhahir yang berdampak kepada penyerupaan Allah. Ulama Salaf menyatakan Istiwa` la na’lamhu (kita tidak tau makna istiwa`)

Kerancuan pendapat Wahabi adalah membalut pendapat Salaf dengan mengadopsi pendapat Khalaf. Mereka meyakini dan berpegang teguh seteguh-teguhnya dengan menyatakan bahwa Allah bertempat di Arsy. Padahal Ulama Salaf tidak mengatakan bahwa Allah bertempat di Arsy, berdasarkan Al-Mulk: 16, Thaha: 5, al-A’araf: 54, Yunus: 3, ar-Rra’du: 2, al-Furqan: 59, as-Sajadah: 4, al-Hadid: 4 dan Hadits Riwayat Imam Muslim di Shahih-nya juz II hal. 70-71 dan lain sebaginya.



Tidak, sama sekali Ulama Salaf tidak menyatakan Allah bertempat di Arsy. Ulama Salaf berhenti pada langkah pertama yaitu Takwil Ijmali, memalingkan kalimat tasybih dari makna dhahirnya (arti secara bahasa) yang mustahil pada Allah kemudian Ulama Salaf mentafwidhkan (menyerahkan) makna kalimat tasybih kepada Allah. Sedangkan wahabi tidak menggunakan Takwil Ijmali (tidak menjauhkan/memalingkan kalimat tasybih dari makna yang dapat menunjukkan kepada penyerupaan Allah dengan makhluk, tetapi mereka langsung menggunakan Tafwidh.



Tafwidh setelah Takwil Ijmali juga sama pengertiannya dengan Tafwidh ma’a Tanzih, yaitu mengambil dhahir lafadz dan menyerahkan maknanya kepada Allah dengan i’tiqad Tanzih (mensucikan Allah dari segala penyerupaan) Ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal masalah hadist sifat, beliau berkat :



نؤمن بها و نصدق بها بلا كيف و لا معنى



“Kita percaya dengan hal itu, dan membenarkannya tanpa menanyakannya bagaimana, dan tanpa makna”.



Berpijak kepada Tafwidh ma’a Tanzih, maka Wahabi hanya menggunakan Tafwidh tetapi tidak menggunakan Tanzih. Jadi sama sekali tidak benar bahwa Shahabat dan Imam Mazhab berpendapat Allah bertempat di Arsy. Tetapi benar Shahabat dan Imam Mazhab ada yang berpendapat Tafwidh (ba’da [setelah] Takwil Ijmali atau ma’a [beserta] Tanzih)



Menutup uraian ini, kami nukil tulisan seorang teman tentang peringatan terhadap pembicaraan pada masalah ini. Jangan disalah artikan, peringatan ini hanya untuk melihat dimana posisi kita bukan untuk membunuh semangat belajar.

Tentang firman Allah QS. Thaha: 5 (ar-Rahman ‘Ala al-‘Arsy Istawa), Imam asy-Syafi’i berkata:



إن هذه الآية من المتشابهات، والذي نختار من الجواب عنها وعن أمثالها لمن لا يريد التبحر في العلم أن يمر بها كما جاءت ولا يبحث عنها ولا يتكلم فيها لأنه لا يأمن من الوقوع في ورطة التشبيه إذا لم يكن راسخا في العلم، ويجب أن يعتقد في صفات الباري تعالى ما ذكرناه، وأنه لا يحويه مكان ولا يجري عليه زمان، منزه عن الحدود والنهايات مستغن عن المكان والجهات، ويتخلص من المهالك والشبهات (الفقه الأكبر، ص ١٣)



“Ini termasuk ayat mutasyâbihât. Jawaban yang kita pilih tentang hal ini dan ayat-ayat yang semacam dengannya bagi orang yang tidak memiliki kompetensi di dalamnya adalah agar mengimaninya dan tidak --secara mendetail-- membahasnya dan membicarakannya. Sebab bagi orang yang tidak kompeten dalam ilmu ini ia tidak akan aman untuk jatuh dalam kesesatan tasybîh.

Kewajiban atas orang ini --dan semua orang Islam-- adalah meyakini bahwa Allah seperti yang telah kami sebutkan di atas, Dia tidak diliputi oleh tempat, tidak berlaku bagi-Nya waktu, Dia Maha Suci dari batasan-batasan (bentuk) dan segala penghabisan, dan Dia tidak membutuhkan kepada segala tempat dan arah, Dia Maha suci dari kepunahan dan segala keserupaan” (al-Fiqh al-Akbar, hal. 13)



Ketahuilah, apa yang saya tulis disini adalah copas dari apa yang telah diurai oleh Ulama yang kompeten dan dari tulisan teman-teman, saya hanya copy dan paste saja. Karena itu jika ada kejanggalan maka itu kesalahan saya dalam mengopas saja.

Misalkan ada kebaikan dan kebenaran pada tulisan ini, maka kami telah mengizinkan kepada semua untuk menyebarnya, menjadikan catatan pribadi atau lainnya. Tulisan ini adalah milik bersama.



Wallahul muwafiq ila aqwamith thariq.

Wallahu a’lam bish shawab.

Wassalam (‘ala manit taba’al huda)



Sisa Daweut Gata

MUDI Mesra, 24 Muharram 1432 H


Share/Bookmark

Artikel yang berkaitan



0 komentar:

Posting Komentar

komentar anda?